umar bin khattabIa adalah Amirul Mu’minin Umar ibnul Khaththab. Dijuluki oleh ¬Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan al-Faruq karena ia membedakan antara yang hak dan yang batil. Ia dibaiat menjadi khalifah ¬pada hari kematian Abu Bakar ash-Shidiq. Selama masa khalifahnya, ia ¬melakukan tugasnya dengan baik seperti halnya sirah, jihad, dan -kesabaran Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu. Dengan Umar ibnul Khaththab, Allah memuliakan Islam.

Hal pertama yang dilakukannya setelah menjabat sebagai khalifah ialah mencopot Khalid bin Walid dari jabatan sebagai komandan pasukan dan menggantinya dengan Abu Ubaidah.

Ia ikut menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis dan tinggal di sana selama sepuluh hari. Ia kemudian kembali ke Madinah dengan ¬membawa serta Khalid bin Walid. Tatkala Khalid bin Walid menanyakan ¬perlakuan Umar terhadap dirinya, Umar Radhiyallahu ‘anhu menjawab, “Demi Allah! Wahai Khalid, sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai.”

Umar kemudian menulis surat ke berbagai negeri dan wilayah ¬menyatakan kepada mereka,
“Sesungguhnya, aku tidak memecat Khalid karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan, tetapi aku memecatnya karena mengasihani jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-¬serangannya dan kedahsyatan benturan-benturannya.”

Khalid bin Walid merupakan seorang putra dari bibinya Umar. Ia meninggal pada masa Khalifah Umar di Hamat.

Damakus berhasil ditaklukkan dengan dua cara, damai dan kekerasan. Adapun Hamsh dan Ba’albak ditaklukkan secara damai. Bashrah dan Aballah ditaklukkan dengan cara kekerasan. Semua penaklukkan ini terjadi pada tahun 14 Hijriah.

Di tahun ini pula Umar menghimpun orang-orang untuk shalat tarawih berjamah.

Pada tahun 15 Hijriah, Yordania secara keseluruhan berhasil ditaklukkan melalui kekerasan kecuali Thabriah yang ditundukkan dengan damai. Pada tahun ini terjadi pula perangYarmuk dan Qadisiah. Berkata Ibnu Jurair di dalam Tarikh-nya, “Pada tahun ini, Sa’ad mem¬bangun Kufah, Umar menentukan sejumlah kewajiban, membentuk diwan-diwan, dan memberi pemberian berdasarkan senioritas dalam memasuki Islam.

Pada tahun 16 Hijriah, al-Ahwaz dan Mada’in ditaklukkan. Di kota ini, Sa’ad menyelenggarakan shalat Jum’at, bertempat di Istana Kisra. Ini merupakan shalat Jum’at berjamah yang pertama diadakan di Irak.

Umar meminta pendapat para sahabat termasuk Ali Radhiyallahu ‘anhu untuk keluar memerangi Persia dan Romawi, lalu Ali Radhiyallahu ‘anhu mengemukakan pendapatnya, “Sesungguhnya, masalah ini (peluang) menang dan kalahnya tidak banyak dan juga tidak sedikit. Ia adalah agama Allah yang dimenangkan-Nya dan tentara-Nya yang dipersiapkan-Nya dan disebarkan-Nya hingga ke tempat yang telah dicapainya …. ”

Di tahun yang sama (16 H), terjadi pula Perang Jalaula’. Yazdasir putra Kisra berhasil dikalahkan. Takrit berhasil ditaklukkan. Umar berangkat berperang kemudian menaklukkan Baitul Maqdis dan menyampaikan khotbahnya yang sangat terkenal di al-Jabiah. Pada tahun ini juga, Qanasrin ditaklukkan dengan kekerasan. Haleb, Anthokiah, dan Manbaj ditundukkan bukan secara damai. Pada bulan Rabi’ul Awwal tahun ini, Umar menulis kalender Hijriah dengan meminta pertimbangan Ali Radhiyallahu ‘anhu.

Tahun 17 Hijriah, Khalifah Umar memperluas Masjid Nabawi. Kemarau panjang terjadi sehingga beliau mengajak penduduk untuk shalat minta hujan. Dengan perantaraan do’a Abbas, hujan pun turun. Ibnu Sa’ad meriwayatkan bahwa Umar keluar untuk shalat meminta hujan; ia mengenakan selendang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Pada tahun ini pula, al-Ahwaz ditaklukkan secara damai.

WABAH THA’UN
Pasukan kaum Muslimin yang tengah berada di Syam mendapat musibah wabah tha’un pada tahun 12 Hijriah. Setelah mendengar berita ini, Umar yang tengah menuju Madinah berkeinginan untuk kembali lagi ke Syam. Beliau lalu meminta pendapat para sahabatnya. Menang¬gapi masalah ini, pada mulanya para sahabat berselisih pendapat, tetapi kemudian Abdurrahman bin Auf datang seraya memberitakan bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Apabila kalian mendengar terjadinya suatu wabah di suatu negeri, janganlah kalian datang ke negeri tersebut. Dan apabila terjadi wabah di suatu negeri, sedangkan kalian tengah berada di negeri tersebut, janganlah kalian keluar melarikan diri dari sana. ”

Karena itu, Umar kembali lagi ke Madinah.
Pada tahun 19 Hijriah, Qisariah ditaklukkan dengan kekerasan. Tahun berikutnya, 12 Hijriah, Mesir ditundukkan dengan kekerasan. Dikatakan bahwa Mesir secara keseluruhan ditaklukkan secara damai kecuali Iskandariah. Di tahun ini pula, Maroko ditaklukkan dengan kekerasan. Kaisar Agung Romawi binasa pada tahun yang sama. Khalifah Umar mengusir Yahudi dari Khaibar dan Najran.

Tahun 21 Hijriah, Iskandariah dan Nahawand ditaklukkan melalui kekerasan sehingga orang-orang ‘ajam tidak memiliki kekuatan terorganisir lagi. Tahun 22 Hijriah, Adzerbaijan ditaklukkan dengan kekuatan, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa negeri ini ditaklukkan dengan cara damai. Pada tahun ini pula, Dainur, Hamdan, Tripoli Barat, dan Rayyi ditaklukkan melalui kekuatan. Pada tahun ke¬ 23 Hijriah, sisa-sisa negeri Persia ditaklukkan: Kroman, Sajistan, Ashbahan, dan berbagai pelosoknya. Pada akhir tahun ini, Khalifah Umar menunaikan ibadah haji. Sa’id bin Musayyab berkata, “Setelah nafar (berangkat) dari Mina, Umar singgah di Abthakh kemudian duduk bersila dan mengucapkan do’a seraya mengangkat kedua tangannya,

“Ya Allah, usiaku telah lanjut, kekuatanku telah mulai lemah, rakyatku telah tersebar luas. Karenanya, panggillah aku kepada¬Mu tanpa ada kewajiban yang aku sia-siakan atau amalan yang melewati batas.”

Pada penghujung bulan Dzulhijjah tahun ini, Umar ibnul Khaththab syahid terbunuh.

Bukhari meriwayatkan dari Aslam bahwa Khalifah Umar pernah berdo’a,
“Ya Allah, karuniailah aku mati syahid di jalan-Mu dan jadikan¬lah kematianku di negeri Rasul-Mu.”
Sumber: Tarikhul Khulafa’ dan Al-Bidayah wan-Nihayah