Abu Qatadah r.a. mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila seseorang kamu minum, janganlah bernafas ke dalam bejana tempat minum (gelas – is) dan apabila kamu buang air, janganlah menyentuh kemaluanmu dengan tangan kanan, dan jangan pula bersuci dengan tangan kanan itu. ” * (Shahih Bukhari jilid 1 hadits no. 111)

* Dalam hadits ini Rasulullah melarang bernafas ke dalam bejana waktu minum, karena nafas yang keluar dari hidung atau mulut mungkin mengandung kuman penyakit atau kotoran.
Nabi melarang menyentuh kemaluan dan bersuci dengan tangan kanan, untuk kesehatan, kebersihan, dan kesopanan. Tangan kanan hendaknya digunakan untuk menyentuh yang baik-baik saja.

———————————————————————————————————————————————————————————————-

Aisyah r.a. menceritakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memulai dengan yang kanan ketika memakai terompah (sandal/sepatu – is), menyisir rambut, bersuci, dan lain-lain pekerjaan. ”