Pertanyaan: Syeikh yang mulia, apakah benar-benar ada rumah yang dihuni oleh jin, dan apa dalilnya?

Jawab: Memang benar ada beberapa rumah yang bisa dihuni oleh jin atau paling tidak kemasukan olehnya. Dalam kitab Sunan Turmudzi disebutkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan engkau jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan sungguh rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah maka syetan tidak akan memasukinya.”

Dalam kitab Sunan Abu Dawud dari Abu Said bahwa Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Hawam itu dari jin (hawam adalah serangga yang mempunyai racun seperti ular). Maka siapa saja yang melihat sesuatu dalam rumahnya maka hendaknya dihalaunya tiga kali, jika dia kembali maka bunuhlah karena dia adalah syetan.”

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diterangkan bahwa Rasulullah melarang membunuh ular yang ada di dalam rumah sebelum memperingatkannya (untuk keluar) tiga kali.

Dari semua ini bisa dikatakan bahwa jin bisa saja menghuni sebuah rumah yang tidak dibacakan surat Al-Baqarah. Dan Hawam yang telah dihalau tiga kali untuk keluar tapi tidak keluar maka boleh dibunuh karena dia setan. Adapun jin biasa tinggal di tempat yang sepi dan kosong seperti gua-gua dan lobang-lobang. Diriwayatkan dari Ahmad dan Ashabus Sunan (para penulis kitab sunan) dari Abu Qotadah, bahwasannya Nabi bersabda:

“Janganlah sekali-kali kalian kencing pada sebuah lobang.”

Berkata Abu Qotadah: “Karena dia adalah tempat tinggalnya jin.” Walhasil, bahwa jin tinggal di tempat yang kosong dan rumah yang tidak dibacakan al-Quran dan dzikir-dzikir kepada Allah di dalamnya.

Wallahu a’lam

http://qiblati.com/fatwa/id/60#top_fatwa