Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Orang yang meninggalkan shalat berarti kafir, keluar dari agama Islam, dan orang kafir itu, Allah tidak akan menerima puasanya, shadaqahnya, hajinya dan amal-amal shalih lainnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menafkahkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan”
[At-Taubah : 54]

Karena itu, jika anda berpuasa tapi tidak shalat, maka kami katakana bahwa puasa anda batal, tidaj sah dan tidak berguna di hadapan Allah serta tidak mendekatkan anda kepadaNya. Sedangkan apa yang anda sebutkan, bahwa antara Ramadhan dengan Ramadhan berikutnya adalah menghapus dosa-dosa di antara keduanya, kami sampaikan kepada anda, bahwa anda tidak tahu hadits tentang hal tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Shalat-shalat yang lima dan Jum’at ke Jum’at serta Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa-dosa di antara itu apabila dosa-dosa besar dijauhi” [Dikeluarkan oleh Muslim, kitab Ath-Thaharah (233)]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam terlah mensyaratkan untuk penghapuasn dosa-dosa antara satu Ramadhan degan Ramadhan berikutnya dengan syarat dosa-dosa besar dijauhi. Sementara anda, anda malah tidak shalat, anda puasa tapi tidak menjauhi dosa-dosa besar. Dosa apa yang lebih besar dari meninggalkan shalat. Bahkan meninggalkan shalat itu adalah kufur. Bagaimana puasa anda bisa menghapus dosa-dosa anda sementara meninggalkan shalat itu suatu kekufuran, dan puasa anda tidak diterima. Hendaklah anda bertaubat kepada Allah dan melaksanakan shalat yang telah diwajibkan Allah atas diri anda, setetah itu anda berpuasa. Karena itulah ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau bersaba.

“Artinya : Maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka mematuhimu maka beritahukanlah mereka bahwa Allah telah mewajibkan lima shalat dalam sehari semalam” [Hadits Riwayat Al-Bukhari, kitab Az-Zakah (1393), Muslim, kitab Al-Iman (1)]

Beliau memulai perintah dengan shalat, lalu zakat setetah dua kalimah syahadat

[Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatawa Ash-Shiyam, dikumpulkan oleh Muhammad Al-Musnad, hal. 34]