Pertanyaan: Saya mengerjakan shalat ‘Isya, jamaah di masjid. Manakah yang lebih utama, shalat sunnah dua rakaat sesudah ‘Isya dan shalat Witir di masjid atau di rumah?

Jawab: Lebih utama dilakukan di rumah daripada di masjid, berdasarkan hadits-hadits yang menunjukkan keutamaan melaksanakan shalat-shalat nafilah di rumah.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jadikanlah di antara shalat-shalatmu itu di rumah. Janganlah rumah-rumah itu dijadikan kubur”. (Muttafaq ‘Alaih).

Di dalam Syarah Shahih Muslim Imam Nawawi berkata, “Jumhur berkata: Hadits itu adalah untuk shalat nafilah, karena shalat di rumah lebih tersembunyi.” Juga berdasarkan hadits lain, yaitu, “Sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat fardhu.”

Penulis berkata: “Yang benar, bahwa yang dimaksudkan dalam hadits itu adalah shalat nafilah. Semua hadits pun menunjukkan demikian. Maksud hadits tersebut tidak boleh ditarik kepada shalat fardhu. Akan tetapi beliau menganjurkannya untuk mengerjakan shalat nafilah di rumah, karena di rumah lebih tersembunyi sehingga lebih jauh dari riya’ dan lebih terpelihara dari pada dosa-dosa yang dapat menggugurkan amal kebaikan, di samping itu pula agar rumah tersebut mendapatkan barokah karenanya, lalu rahmat dan para malaikat turun ke rumah itu sedangkan syetan lari. Begitulah ditegaskan di dalam hadits lain dengan maksud yang sama. Sesungguhnya Allah menjadikan kebaikan di dalam rumahnya karena shalatnya.”

Atas dasar tersebut, maka shalat rawatib sesudah shalat isya’ dan shalat Witir itu lebih utama dilaksanakan di rumah dari pada di masjid. Wallaahu A’lam.