Sholat adalah Tiang Agama - 2


Email This Post Print This Post

SHALAT ADALAH TIANG AGAMA

Suatu ketika Khallad bin Rafi’ masuk ke masjid, kemudian shalat. Setelah selesai, ia menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya memberi salam, beliau pun menjawabnya kemudian menyuruhnya mengulangi shalatnya karena shalatnya tidak benar. Khallad shalat kembali, namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menyuruhnya shalat kembali dan ia mengulangi shalatnya yang tadi sampai tiga kali, karena shalatnya tidak benar. Akhirnya Khallad berkata: “Walladzi ba’atsaka bil haqq, Ma Uhsinu ghairahu, Fa’allimny!” (Demi Tuhan Yang telah mengutus engkau dengan haq, aku tidak dapat melakukan shalat yang lebih baik dari itu. Aku mohon agar engkau mengajariku).

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kamu hendak shalat, sempurnakanlah wudlu, kemudian menghadap kiblat lalu takbir, kemudian bacalah apa yang mudah bagimu dari Al Qur’an, kemudian rukulah hingga engkau tenang dalam ruku (tukmaninah), kemudian bangkitlah hingga engkau lurus berdiri (tukmaninah), kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud (tukmaninah), kemudian bangkitlah hingga engkau tenang dalam duduk (tukmaninah), kemudian sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud (tukmaninah), lalu kerjakanlah yang demikian itu dalam shalatmu semuanya”. (HR Bukhari)

Shalat adalah doa. Doa adalah intisari ibadah. Manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah dengan sempurna. Maka pantaslah shalat dalam Islam dipandang sebagai tiangnya Agama, bahkan shalat merupakan ummahatul ‘amal (induknya aktivitas amal manusia), sehingga dijadikan pembeda antara seorang muslim dengan bukan muslim.

dikutip dari bagian Kata Pengantar
Risalah Shalat (judul asli Fatawa Muhimmah Tata’allaqu Bi Al Shalah)
oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Bin Baz


Email This Post Print This Post
Total viewed: 63 views
Post rating:
1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading ... Loading ...

Possibly related posts: (automatically generated)

Thank you for reading this post. You can now Leave A Comment (0) or Leave A Trackback.


Subscribe without commenting


Leave a Reply

Note: Any comments are permitted only because the site owner is letting you post, and any comments will be removed for any reason at the absolute discretion of the site owner.

iklan -->